Syarat Naik Kereta Api Medan Terbaru bagi Pemudik 2021

Syarat Naik Kereta Api Medan Terbaru bagi Pemudik 2021
1.6 K View • 17 Mei 2021 • Picture by : wirneet.com


Perjalanan menggunakan transportasi kereta api saat ini masih di batasi, demi mencegah penyebaran wabah penyakit Covid-19, pihak kereta api Indonesia mulai beroperasi kembali pada tanggal 18 Mei 2021, setelah pada tanggal 6 Mei 2021 kemarin sudah tidak beroperasi lagi.

Pada awal bulan mei kereta api regional Medan - Sumatera Utara membatasi jumlah penumpangnya menjadi 70% setiap gerbongnya, agar tidak terjadi kepadatan penumpang.

Harga tiket kereta api dari Rantau Prapat - Medan relatif cukup mahal dari harga normalnya yaitu mulai dari Rp. 170.000 untuk kelas bisnis dan Rp. 230.000 untuk kelas eksekutif. Lonjakan penupang kereta api Sribillah daerah wilayah Medan terbilang cukup ramai peminatnya, terbukti pada tanggal 18 Mei 2021 sudah banyak gerbong yang penuh.

Berikut dibawah ini Syarat Naik Kereta Api Medan Terbaru bagi Pemudik 2021.



Persyaratan Pemudik Naik Kereta Api Medan 2021


Terhitung mulai tanggal 18 Mei 2021, penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api ( Sribilah dan Putri Deli ) harus melengkapi syarat-syarat untuk naik KA. Adapun persyaratan yang harus dilengkapi sbb :

  1. Wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt‐pcr atau negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes genose c‐19 di stasiun kereta api yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  2. Penumpang dalam kondisi sehat, tidak flu, hilang daya penciuman dan bersuhu badan dibawah 37,3 derajat celcius.
  3. Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Info lebih lengkap hubungi CC 021-121, @kai121

Batas persyaratan diatas sampai waktu yang belum di tentukan, ketentuan tersebut diatas berlaku mulai tanggal 18 Mei 2021 khusus penumpang yang menggunakan kereta api Sribilah dan Putri Deli wilayah Divisi Regional I Sumatera Utara.





Setiap penumpang yang melakukan pembelian tiket kereta api akan mendapatkan informasi melalui whatsapp dan SMS yang di kirim oleh pihak KAI.

info KAI 121

Demikian info ini kami bagikan, Terima kasih telah berkunjung di artikel kami, Semoga bermanfaat.





Penulis
Jumadi
Sumatra, Indonesia Jumadi adalah seorang IT Konsultan di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berasal dari Kota Medan, Sumatra ia merupakan lulusan Teknik Informatika di STMIK AKAKOM Yogyakarta, yang kini menjadi Universitas UTDI, ketertarikan menulis menjadi salah satu inspirasi untuk berbagi informasi dan ilmu pengetahuan dari pengalaman bekerja. Dengan pengalaman tersebut Jumadi menyempatkan di sela - sela waktu luang dengan menulis konten artikel SEO yang mengutamakan originalisasi. Hampir semua topik konten di sukai, mulai tentang iptek, otomotif, olahraga, pertanian, gadget dan pendidikan. Saat ini ia bekerja sebagai IT Konsultan di salah satu perusahaan pengembang software perkebunan kelapa sawit.
in

Artikel Terkait



Ada 0 Komentar di "Syarat Naik Kereta Api Medan Terbaru bagi Pemudik 2021"


Tinggalkan Komentar Disini