Cara Daftar NPWP Pribadi Secara Online menggunakan Email

Cara Daftar NPWP Pribadi Secara Online menggunakan Email
1.8 K View • 18 September 2019
Picture by : # • Post by : Admin@wirneet


NPWP Pribadi adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang di berikan Ditjen Pajak untuk orang perorangan. Pengguna NPWP membutuhkan kartu identitas resmi untuk transaksi perpajakan seperti hitung, setor dan laporan pajak pribadi dan tidak di tujukan untuk transaksi perpajakan badan usaha.

Apakah memiliki NPWP itu di haruskan? 

Jika seorang menerima penghasilan kena pajak dari suatu perusahaan bekerja atau usaha sendiri, maka diharuskan menyetorkan pajak terutang tersebut kepada negara. Oleh sebab itu, diharuskan memiliki NPWP untuk semua transaksi perpanjakan anda.

Berikut ini informasi bagaimana cara mendaftar NPWP Pribadi secara online menggunakan email





1. Pendaftaran Akun

1. Pendaftaran Akun

Silakan buka halaman pendaftaran pajak di https://ereg.pajak.go.id/daftar  pada tahap ini anda mendaftarkan akun dengan menggunakan email aktif, dengan mengisikan email aktif dan kode captcha di sampingnya, yang nantinya akan menerima email dari sistem untuk melakukan step selanjutnya.

Klik Daftar untuk memulai...



2. Konfirmasi Aktivasi Eregistrasi Akun

2. Konfirmasi Aktivasi Eregistrasi Akun

Silakan buka email anda, kemudian lakukan aktivasi yang di sediakan url link pada isi email.



3. Pendaftaran Akun Step 2 dari 2

3. Pendaftaran Akun Step 2 dari 2

Selanjutnya akan diarahkan pendaftaran akun step yang 2, dengan mengisi Jenis WP silakan isi Orang Pribadi, Nama Sesuai KTP, alamat email, password, nomor HP, Pilih Pertanyaan untuk kemanan akun anda, kemudian isikan jawaban dari pertanyaan dan mengisikan kode captcha.

Kilk Daftar untuk melanjutkan... 



4. Email Aktivasi yang ke 2

4. Email Aktivasi yang ke 2

Untuk yang kedua kalinya silakan buka email, untuk melakukan aktivasi yang kedua untuk melanjutkan pendaftaran akun. Setelah lakukan aktivasi yang kedua, jika berhasil aktivasinya maka akan tampil seperti diatas untuk memulai pendaftaran NPWP.

Untuk melanjutkan pendaftaran, silakan klik link memulai Pendaftaran NPWP



5. Melengkapi Persyaratan Pendaftaran

5. Melengkapi Persyaratan Pendaftaran

Pada halaman ini anda harus melengkapi pendaftaran dengan urutan sampai dengan sembilan step yang harus di lengkapi, dapat di lihat seperti gambar di atas, dengan mengisi kategori form data sebagai berikut :

  • Kategori Wajib Pajak
  • Identitas Pribadi
  • Penghasilan
  • Alamat
  • Alamat Domisili KTP
  • Alamat Usaha
  • Info Tambahan
  • Persyaratan
  • dan Pernyataan

 

Demikian informasi ini kami sajikan, Semoga bermanfaat

 






Penulis
Jumadi
Sumatra, Indonesia Jumadi adalah seorang IT Konsultan di Bidang Perkebunan Kelapa Sawit yang berasal dari Kota Medan, Sumatra ia merupakan lulusan Teknik Informatika di STMIK AKAKOM Yogyakarta, yang kini menjadi Universitas UTDI, ketertarikan menulis menjadi salah satu inspirasi untuk berbagi informasi dan ilmu pengetahuan dari pengalaman bekerja. Dengan pengalaman tersebut Jumadi menyempatkan di sela - sela waktu luang dengan menulis konten artikel SEO yang mengutamakan originalisasi. Hampir semua topik konten di sukai, mulai tentang iptek, otomotif, olahraga, pertanian, gadget dan pendidikan. Saat ini ia bekerja sebagai IT Konsultan di salah satu perusahaan pengembang software perkebunan kelapa sawit.
in

Artikel Terkait


Ada 0 Komentar di "Cara Daftar NPWP Pribadi Secara Online menggunakan Email"


Tinggalkan Komentar Disini